Thursday, February 21, 2013

Pertanian Indonesia dalam Industrialisasi dan Perdagangan Bebas


Pertanian Indonesia dalam Industrialisasi dan Perdagangan Bebas
Arus utama pembangunan menunjukkan adanya transformasi struktur perekonomian dari pertanian ke industri. Hal ini dapat dibuktikan oleh indikator ekonomi yang menunjukkan menurunnya pangsa pertanian serta meningkatnya pangsa industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Pangsa relatif sektor pertanian dalam PDB yang pada tahun 1967 sekitar 67 persen menurun menjadi hanya 17,2 persen pada tahun 1995. Sementara untuk kurun waktu yang sama pangsa industri meningkat dari 5 persen menjadi 24,3 persen. Inilah yang seringkali disebut-sebut sebagai keberhasilan transformasi. Namun demikian, pangsa tenaga kerja sektor pertanian belum menurun secara berarti, bahkan sampai dengan tahun 1995 masih sebesar 48 persen dari total tenaga kerja. Relatif cepatnya penurunan pangsa pertanian terhadap PDB dibandingkan dengan penurunannya terhadap total tenaga kerja, dapat menunjukkan semakin besarnya tenaga kerja yang terperangkap di bidang pertanian sehingga semakin tidak produktif dan tidak efisien. Dari data tersebut bisa terlihat semakin menurunnya pendapatan perkapita tenaga kerja sektor pertanian.
Proses industrialisasi yang cukup gencar, cepat, dan berhasil tersebut ternyata belum mengkait ke belakang (backward linkage), yakni ke sektor pertanian. Inilah yang mengakibatkan tertinggalnya sektor pertanian dari industri. Tidak saja dalam struktur PDB, tetapi juga dalam struktur masyarakat dimana sampai saat ini masyarakat pertanian (baca: petani) tak kunjung sejahtera dibandingkan masyarakat yang bergerak di bidang industri. Nilai tukar petani yang belum juga membaik, produktivitas dan efisiensi yang rendah, serta sikap mental dan budaya yang masih tradisional membawa mereka pada ketertinggalan.
Fenomena transformasi di atas menjadi tantangan tersendiri bagi pertanian. Apalagi bila dikaitkan dengan situasi internasional yang mengarah pada perdagangan bebas, semakin memperbanyak jumlah pertanyaan tentang prospek pembangunan pertanian Indonesia. Tantangan selanjutnya adalah perdagangan bebas. Sejak terinstitusionalisasinya perdagangan bebas melalui WTO serta kesepakatan-kesepakatan perdagangan kawasan, seperti APEC, AFTA, NAFTA, serta Uni Eropa, dunia akan semakin mengalami perubahan. Tahun 2003 bagi AFTA dan 2010 serta 2020 bagi APEC sudah menjadi momentum yang sulit terelakkan bagi Indonesia. Ini juga sebagai konsekuensi dari upaya Indonesia mengubah haluan dalam strategi ekspornya pada tahun 1980-an, dimana sebelumnya  pada tahun 1970-an ekonomi Indonesia lebih bercorak inward looking dengan mengandalkan subtitusi impor menjadi outward looking.
Sikap optimistik Indonesia terhadap perubahan dunia tersebut yang setidaknya diwakili pemerintah dan elit perkotaan, masih dihadapkan pada realitas yang amat kompleks. Misalnya, tentang dampak perdagangan bebas bagi mereka yang berkompetisi di pusat metropolis dunia serta bagi mereka yang saat ini masih termarjinalisasi oleh arus pembangunan yang mayoritas masih bergerak di sektor pertanian. Kemungkinan ketidakseragaman respon dari berbagai struktur masyarakat terhadap perdagangan bebas pada gilirannya nanti akan membawa sejumlah pertanyaan baru: mungkinkah keadilan dan kemakmuran yang merata bisa terwujud, ataukah justru sebaliknya?
Respon pertanian Indonesia  yang masih didominasi petani tradisional  terhadap perdagangan bebas semakin penting dipahami. Adanya perdagangan bebas tersebut akan memperluas arus perdagangan internasional yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif. Bagi Indonesia, kenyataan ini akan menjadi peluang (opportunity) bila Indonesia telah siap bersaing, tetapi juga dapat menjadi ancaman (threat) bila tidak siap. Kesiapan bersaing ini ditentukan oleh tingkat produktivitas dan efisiensi yang diakselerasi oleh penguasaan teknologi, sikap mental modern, serta pemahaman yang dalam tentang standar mutu internasional dan politik pemasaran yang handal.
Kesiapan bersaing dapat ditunjang dengan dipenuhinya standar internasional dalam mutu. Jaminan mutu (quality assurance) suatu produk khususnya dalam kesehatan dan lingkungan  serta persaingan harga akan menjadi kecenderungan pasar. Apa yang dikenal dengan SPS (sanitary and phytosanitary measures) dan TBT (technical barrier to trade) terhadap suatu produk telah disepakati dan selaras dengan aturan-aturan perdagangan internasional.
Tantangan-tantangan di atas dapat menjadi agenda penting untuk pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu menarik untuk dikaji: bagaimana posisii pertanian Indonesia di tengah industrialisasi dan perdagangan bebas, serta bagaimana landasan teoritik untuk implikasi kebijakan yang harus dirumuskan dalam menemukan model pembangunan pertanian masa depan tersebut? Untuk itu fenomena tersebut harus dilakukan akan dianalisis secara teoritik dan empirik. 

No comments:

Post a Comment